Pada kali ini saya akan memberikan contoh paper mengenai "Hukum Kekayaan Intelektual" yang dapat dilihat dibawah ini:
Minggu, 12 Maret 2017
Senin, 28 November 2016
Politik dan Strategi Nasional
Bab 1
Pendahuluan
1.1 Latar
Belakang
Indonesia
sekarang telah memasuki suatu decade waktu yaitu era globalisaasi dimana semua aspek yang meliputi politik, ekonomu,
sosial, budaya, pertahanan dan keamanan menitikberatkan kepada
sebuah kemajuan. Polemik bangsa yang terus menerus menghujami negeri ini
seakan membuat pola pikir tak kunjung henti untuk menantikan sebuah kedamaian
dan keselarasan bangsa. Terlebih lagi kepada suatu hal yang menyangkut
pendidikan, potensi setiap individu dituntuk
untuk bisa mengembangkan potensi yang dimilikinya dan bertindak arif
dalam menyikapi segala permasalahan dengan pemikiran yang jeli dan analitis. Salah satunya yaitu mampu bersikap arif dalam memahami
beberapa buku sebagai acuan dan tolak ukur untuk bahan pembelajaran. Tak
ayal bahwa sekarang banyak bermacam buku yang sama judulnya, namun dengan
isi yang berbeda. Pada kesempatan ini, penulis menganalisis buku Pendidikan
Kewarganegaraan untuk mencari perbandingan dari
substansi yang tersaji.
1.2 Rumusan
Masalah
- Apa itu penyusunan politik dan strategi nasional?
- Apa itu stratifikasi politik dan strategi nasional dan daerah?
- Apa itu politik pembangunan nasional?Apa itu manejemen nasional?
1.3 Tujuan
- Untuk mengetahui apa itu penyusunan politik dan strategi nasional
- Untuk mengetahui apa itu stratifikasi politik dan strategi nasional dan daerah
- Untuk mengetahui apa itu politik pembangunan nasional
- Untuk mengetahui apa itu manajemen nasional
Bab 2
Pembahasan
2.1
Penyusunan politik dan
strategi nasional
Berikut ini adalah pengertian dan definisi politik menurut beberapa ahli:
ROD HAGUE
Politik adalah kegiatan yang menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok mencapai keputusan-keputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha untuk mendamaikan perbedaan-perbedaan diantara anggota-anggotanya
Politik adalah kegiatan yang menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok mencapai keputusan-keputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha untuk mendamaikan perbedaan-perbedaan diantara anggota-anggotanya
ANDREW HEYWOOD
Politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, dan mengamandemen peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya, yang berarti tidak dapat terlepas dari gejala komflik dan kerjasama
Politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, dan mengamandemen peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya, yang berarti tidak dapat terlepas dari gejala komflik dan kerjasama
CARL SCHMIDT
Politik adalah suatu dunia yang didalamnya orang-orang lebih membuat keputusan – keputusan daripada lembaga-lembaga abstrak.
Politik adalah suatu dunia yang didalamnya orang-orang lebih membuat keputusan – keputusan daripada lembaga-lembaga abstrak.
LITRE
Politik didefinisikan sebagai ilmu memerintah dan mengatur negara
Politik didefinisikan sebagai ilmu memerintah dan mengatur negara
ROBERT
Definisi politik adalah seni memerintah dan mengatur masyarakat manusia
Definisi politik adalah seni memerintah dan mengatur masyarakat manusia
IBNU AQIL
Politik adalah hal-hal praktis yang lebih mendekati kemaslahatan bagi manusia dan lebih jauh dari kerusakan meskipun tidak digariskan oleh Rosulullah S.A.W
Politik adalah hal-hal praktis yang lebih mendekati kemaslahatan bagi manusia dan lebih jauh dari kerusakan meskipun tidak digariskan oleh Rosulullah S.A.W
Strategi
Kata strategi berasal dari kata “strategia” berasal dari bahasa Yunani
yang berarti “the art of general” atau seni seorang panglima yang biasa
digunakan dalam peperangan.
Karl Von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa startegi adalah
pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan.
Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik.
Dalam abad modern sekarang ini penggunaan kata strategi tidak lagi
terbatas pada konsep atau seni seorang panglima dalam peperangan saja, akan
tetapi sudah digunakan secara luas termasuk dalam ilmu ekonomi maupun di bidang
olah raga.
Penyusunan
politik dan strategi nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun
berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945.
Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat dimana jajaran pemerintah dan
lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 disebut sebagai “Suprastruktur
Politik”, yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK dan MA.
Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai
“Infrastruktur Politik”, yang mencakup pranata-pranata politik yang ada dalam
masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa,
kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penenkan (pressure group).
Antara suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan
memiliki kekuatan yang seimbang.
2.2
Stratifikasi politik
dan strategi nasional dan daerah
Stratifikasi politik nasional dalam Negara republik Indonesia adalah sebagai berikut :
1. Tingkat
penentu kebijakan puncak
a. Meliputi
kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan
undang – undang dasar. Kebijakan tingkat tinggi dilaksanakan oleh MPR.
b. Dalam hal
dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala Negara seperti yang tercantum
dalam pasal 10 – 15 UUD 1945, tingkat penentu kebijakan puncak termasuk
kewenangan presiden sebagai kepala Negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional
yang ditentukan oleh kepala Negara dapat berupa dekrit, peraturan atau piagam
kepala Negara.
2.
Tingkat kebijakan umum
Merupakan tingkat kebijakan dibawah tingkat kebijakan
puncak yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi mengenai masalah –
masalah besar.
3.
Tingkat penentu kebijakan khusus
Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama
pemerintah. Kebijakan ini merupakan penjabaran kebijakan umum guna merumuskan
strategi administrasi system dan prosedur dalam bidang tersebut. Wewenang
kebijakan khusus ini berada ditangan menteri berdasarkan kebijakan tingkat diatasnya.
4.
Tingkat penentu kebijakan teknis
Kebijakan teknis meliputi kebijakan dalam satu sector
dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan
rencana program dan kegiatan.
5.
Tingkat penentu kebijakan di daerah
a. Wewenang
penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah terletak pada
gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerahnya masing
– masing.
b.
Kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakan
pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakan tersebut berbentuk
peraturan daerah tingkat I maupun II.
2.3 Politik
pembangunan nasional
Pembangunan nasional merupakan
usaha peningkatan kualitas manusia dan
masyarakat secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Pelaksanaannya
mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan
kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju, serta
kukuh kekuatan moral dan etikanya.
Tujuan pembangunan nasional
itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahreraan seluruh
bangsa. Pelaksanaan dalam pembangunan nasional pun bukan hanya menjadi tanggung
jawab pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia
yakni, setiap warga negara harus ikut serta dan berperan dalam melaksanakan
pembangunan sesuai dengan profesi dan kemampuan masing-masing.
2.4
Manajemen
nasional
Pada
dasarnya sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai,
struktur, dan proses untuk mencapai kehematan, daya guna, dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan daya nasional demi mencapai tujuan
nasional. Proses penyelenggaraan
yang serasi dan terpadu meliputi siklus kegiatan perumusan kebijaksanaan (policy
formulation), pelaksanaan kebijaksanaan (policy
implementation), dan penilaian hasil kebijaksanaan (policy
evaluation) terhadap berbagai kebijaksanaan nasional. Secara lebih sederhana, dapat dikatakan bahwa sebuah sistem
sekurang-kurangnya harus dapat menjelaskan unsur, struktur, proses, rungsi
serta lingkungan yang mempengaruhinya
Secara sederhana unsur-unsur utama sistem manajemen
nasional dalam bidang ketatanegaraan meliputi :
- Negara : Sebagai organisasi kekuasaan, negara mempunyai hak dan kepemilikan, pengaturan dan pelayanan dalam mewujudkan cita-cita bangsa.
- Bangsa Indonesia : Sebagai unsur pemilik negara, berperan menentukan sistem nilai dan arah/haluan negara yang digunakan sebaga landasan dan pedoman bagi penyelenggaraan fungsi negara.
- Pemerintah : Sebagai unsur manajer atau penguasa, berperan dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan umum dan pembangunan kearah cita-cita bangsa dan kelangsungan serta pertumbuhan negara.
- Masyarakat : Sebagai unsur penunjang dan pemakai, berperan sebagai kontributor, penerima dan konsumen bagi berbagai hasil kegiatan penyelenggaraan fungsi pemerintahan.
SUMBER
Ketahanan Nasional
Bab 1
1.1 Latar Belakang
Bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku, adat istiadat, agama,
dan budaya yang berbeda. Untuk mewujudkan kesatuan bangsa dan tanah air
Indonesia tidak mudah, diperlukan pengorbanan yang besar. Selain itu letak
negara Indonesia sangat strategis yaitu di posisi silang antara Benua Asia dan
Benua Australia serta di antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Hal ini
membuat posisi negara kita menjadi sangat penting. Oleh karena itu, banyak
bahaya yang mengancam keutuhan NKRI, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Agar kita dapat mempertahankan keutuhan NKRI diperlukan usaha yang bisa menjadi
pegangan bertingkah laku dan bersikap dalam kehidupan sehari-hari.
- Apa yang dimaksud ketahanan negara?
- Apa saja asas—asas ketahanan nasional Indonesia?
- Apa saja sifat-sifat ketahanan nasional ?
- Untuk mengetahui apa itu ketahanan Negara
- Untuk mengetahui apa saja asas-asas ketahanan Indosnesia
- Untuk mengetahui apa saja sifat-sifat ketahanan nasional Indonesia
Bab 2
Pembahasan
2.1 Ketahanan Negara
Makna dari ketahanan di dalam Negara itu bermacam-macam ada yang
menurut para ahli dalam bidang hukum dan pada UUD 1945(undang-undang dasar
1945). Berikut pengertian dari ketahanan negara berdasarkan pada para ahli
sebagai berikut:
- Menurut Sumarno, ketahanan nasional adalah kondisi dinamis bangsa yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintergrasi.
- Menurut Harjomataram,ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan dan ancaman dari dalam atau luar, langsung atau tidak langsung, dan bisa membahayakan kehidupan nasional.
- Menurut suradinata dan kaelan, ketahanan nasional adalah suatu kondisi dinamis sebuah negara yang memiiki keuletan dan ketangguhan serta mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan,dan tantangan yang datang dari dalam maupun luar negeri, secara langsung maupun tidak langsung,yang dapat membahayakan integritas,identitas, kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara serta perjuangan bangsa dalam menjaga tujuan nasional.
Menurut UUD 1945 mengenai ketahanan Negara terdapat dalam:
pasal 30 ayat 1 UUD 1945
“tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan
keamanan Negara”
Yang dimaksud dari pasal tersebut adalah dimana setiap warga bernegara
Indonesia berhak dan wajib membela dan menjaga keamanan dan ketahanan
negaranya.
pasal 30 ayat 2 UUD 1945
“usaha pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan melalui sistem
pertahanan dan kemanan rakyat semesta oleh TNI dan POLRI sebagai kekuatan
utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung”
Yang dimaksud dari pasal tersebut adalah semua warga bernegara Indonesia
berhak dan wajib membela Negara nya dengan saling bahu-membahu. Dengan adanya
sistem pertahanan dan ketahanan melalui TNI dan POLRI sebagai kekuatan utama.
Peran TNI dalam Negara Indonesia sangat penting yakni, TNI membantu dalam
melaksanakan operasi militer untuk perang serta membantu dalam melakasanakan
tugas yang berkaitan denganmengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta
keluarganya, mengatasi terorisme, mengamankan wilayah perbatasan, membantu
menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan
kemanusiaan,serta bertugas dalam hal pertahanan dan ketahanan Negara.
Peran POLRI yang juga tidak kalah penting dalam hal penegakan hukum yakni,
membantu dalam melindungi dan mengayomi masyarakat dari segala kriminalitas
yang ada , serta melayani masyarakat seperti mengurus laporan ketika ada barang
hilang atau orang yang hilang , dan menegakkan hukum dengan mengenakan sanksi
kepada orang orang yang melanggar hukum di Indonesia.
Peran rakyat yang mempunyai kekuatan pendukung yakni, dengan tidak
melakukan hal hal yang dapat menghambat atau memberi ancaman pada keamanan NKRI
contohnya dengan tidak melakukan aksi terorisme , tidak melakukan kekerasan
yang berbau SARA , merusak lingkungan atau tidak membuat gerakan sparatis guna
menciptakan negara baru.
Asas – Asas Ketahanan negara adalah tata laku yang didasari nilai-nilai
yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas
dalam ketahanan bernegara ada 3 yaitu sebagai berikut:
- Asas Kesejahtraan dan Keamanan yakni merupakan asas kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara.
- Asas Komprehensif atau Menyeluruh Terpadu yakni asas yang menjelaskan ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
- Asas Kekeluargaan yakni Asas yang bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Mandiri
Ketahanan Nasional percaya pada
kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan, yang
mengandung prinsip tidak mudah menyerah, dengan tumpuan pada identitas,
integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independency) ini merupalcan
prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan
global (interdependent).
Dinamis
Ketahanan Nasional tidaklah tetap. Ia
dapat meningkat atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa,
negara, serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa
segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa
berubah pula.
Karena itu, upaya peningkatan
Ketahanan Nasional harus senanti.asa diorientasikan ke masa depan dan
dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih
baik.
Wibawa
Keberhasilan pembinaan Ketahanan
Nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan
kemampuan dan kekuatan bangsa. Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional
Indonesia, makin tinggi pula nilai kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang
dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.
Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan
kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih mengutamakan sikap
konsultatif, kerjasama, serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan
moral dan kepribadian bangsa.
Bab 3
Penutup
Ketahanan nasional merupakan suatu tindakan dimana warga Negara nya yang
berhak dan wajib menjaga dan mempertahankan negaranya. Dengan lahirnya
ketahanan nasional adapun asas-asasdan sifat-sifat ketahanan negara yang dapat
mempertahankan negara agar menjadi aman, tidak terpecah, dan damai.
SUMBER
Langganan:
Postingan (Atom)