Minggu, 23 Oktober 2016

WAWASAN NUSANTARA

BAB I

Pendahuluan

1.1   Latar Belakang

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berkedaulatan dan merdeka dimana bangsa yang merdeka tentunya akan mengatur urusan dalam negerinya sendiri tanpa ada campur tangan lagi dari negera luar dalam urusan pemerintahan. Sejak peristiwa proklamasi di tahun 1945, terjadi perubahan yang sangat mendasar dari negara Indonesia ,terutama yang berkaitan dengan kedaulatan dan sistem pemerintahan dan politik. Pada awal masa kemerdekaan, kondisi politik Indonesia belum sepenuhnya baik. Kondisi indonesia masih belum tertata dengan baik dan belum stabil. Tetapi, setelah beberapa tahun berjalan kondisi internal Indonesia sudah mulai teratur dan membaik. Selangkah demi selangkah Indonesia mulai membenahi dan mengatur sistem pemerintahannya sendiri. Di zaman sekarang yaitu zaman yang serba modern dengan mulai lunturnya rasa nasionalisme  banyak pemuda Indonesia yang tidak mengerti akan makna politik bebas aktif yang digunakan oleh Indonesia, dan tidak sedikit di antara mereka yang salah mengartikan makna politik bebas aktif tersebut. Oleh karena itu, kiranya kita perlu untuk membahas tentang politik dan strategi bangsa Indonesia.

Secara Etimologis, Pengertian Wawasan Nusantara adalah cara pandang terhadap kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua yaitu asia dan australia dan dua samudra yaitu samura hindia dan samudra pasifik. Istilah wawasan nusantara berasal dari kata Wawas (Bahasa Jawa)  yang artinya "pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi", dan kemudian ditambahkan akhiran an , sehingga arti wawasan adalah cara pandang, cara tinjau, cara melihat. Sedangkan kata Nusantara terdiri dari dua kata yaitu nusa yang berarti "pulau atau kesatuan kepulauan" dan antara yang berarti "letak antara dua unsur yaitu dua benua dan dua samudra". Sehingga arti dari kata nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak dari dua benua yaitu asia dan australia dan dua samudra yaitu samudra hindia dan pasifik.

1.2   Rumusan Masalah

Apa itu wawasan nusantara?
Apa saja implementasi  wawasan nusantara dalam kehidupan nasional?
Apa saja latar belakang  filosofis dari wawasan nusantara?

1.3   Tujuan

Untuk mengetahui apa itu wawasan nusantara
Untuk mengetahui apa saja implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan nasional
Untuk mengetahui apa latar belakang fiosofis dari wawasan nusantara

Bab II

Pembahasan

2.1 Wawasan Nusantara

Prof. Dr. Wan Usman, Pengertian wawasan nusantara menurut definisi prof. Dr. Wan Usman adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.

Kel. Kerja LEMHANAS, Pengertian wawasan nusantara menurut definisi Kel. Kerja LEMHANAS (Lembaga Pertahanan Nasional) 1999 adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungan yang beragam dan bernilai startegis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

Tap MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN, Pengertian wawasan nusantara menurut definisi Tap MPR tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Wawasan nusantara dapat diartikan seperti cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.

2.2 Implementasi Wawasan Nusantara

a. Kehidupan Politik

Pelaksanaan politik diatur dalam UU partai politik, pemilihan umum, pemilihan presiden dimana pelaksanaannya sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa. Misalnya dalam pemilihan presiden, DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, agar tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa indonesia. 
Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara harus sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia tanpa pengecualian.
Mengembangkan sikap HAM dan pluralisme dalam mempersatukan dan mempertahankan berbagai suku, agama, dan bahasa, sehingga terciptanya dan menumbuhkan rasa toleransi.
Memperkuat komitmen politik dalam partai politik dan pada lembaga pemerintahan untuk meningkatkan kebangsaan, persatuan dan kesatuan.
Meningkatkan peran indonesia dalam dunia internasional dan memperkuat korps diplomatik dalam upaya penjagaan wilayah Indonesia khususnya pulau terluar dan pulau kosong.

b. Kehidupan Ekonomi 

Harus sesuai berorientasi pada sektor pemerintahan, perindustrian, dan pertanian
Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antara daerah, sehingga dari adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil. 

c. Kehidupan Sosial

Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah.
Pengembangan budaya Indonesia untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah.

d. Kehidupan Pertahanan dan Keamanan

Memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk beperan aktif karena merupakan kewajiban setiap warga negara seperti meningkatkan kemampuan disiplin, memelihara lingkungan, dan melaporkan hal-hal yang mengganggu kepada aparat dan belajar kemiliteran.
Membangun rasa persatuan dengan membangun rasa solidaritas dan hubungan erat antara warga negara berbeda daerah dengan kekuatan keamanan agar ancaman suatu daerah atau pulau menjadi ancaman bagi daerah lain untuk membantu daerah yang diancam tersebut.
Membangun TNI profesional dan menyediakan sarana dan prasarana bagi kegiatan pengamanan wilayah indonesia, khususnya pulau dan wilayah terluar Indonesia.

2.3 Filosofis Wawasan Nusantara

a. Falsafah Pancasila

Pancasila merupakan dasar dalam terjadinya wawasan nusantara dari nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila. Nilai-nilai tersebut antara lain sebagai berikut:
Penerapan HAM (Hak Asasi Manusia). misalnya pemberian kesempatan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianutnya.
Mengutamakan pada kepentingan masyarakat dari pada kepentingan indivud dan golongan
Pengambilan keputusan berdasarkan dalam musyawarah mufakat.

b. Aspek Kewiilayahan Nusantara

aspek kewilayahan nusantara dalam hal ini pada pengaruh geografi karena indonesia kaya akan SDA dan suku bangsa

c. Aspek Sosial Budaya

aspek sosial budaya dimana dalam hal ini dapat terjadi karena indonesia terdapat ratusan suku bangsa yang keseluruhan memiliki adat istiadat, bahasa, agama dan kepercayaan yang berbeda-beda, yang menjadikan tata kehidupan nasional memiliki hubungan interaksi antara golongan karena dapat menyebabkan konflik yang besar dari keberagaman budaya. 

d. Aspek Sejarah

Dapat mengacuh kepada aspek sejarah karena indonesia memiliki banyak pengalaman sejarah yang tidak ingin terulangnya perpecahan dalam bangsa dan negara Indonesia. Dimana kemerdekaan yang didapatkan merupakan hasil semangat persatuan dan kesatuan bangsa indonesia, sehingga harus dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan indonesia.  

Bab 3

Penutup

3.1 Kesimpulan

Wawasan nusantara dapat diartikan seperti cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.

Implementasi dalam wawasan nusantara dapat dilakukan melalui kehidupan politik,kehidupan ekonomi, kehidupan sosial,kehidupan peartahanan dan keamanan Negara.

Filosofis dalam wawasan nusantara sendiri dapat dibagi menjadi tiga yaitu aspek Pancasila, aspek kewilayahan Nusantara, aspek sosial budaya, dan aspek sejarah.

DAFTAR PUSTAKA


Senin, 03 Oktober 2016

DEMOKRASI DAN PENDIDIKAN PENDAHULUAN BELA NEGARA (PPBN)

BAB I

PENDAHULUAN

1.1   LATAR BELAKANG

Pada saat ini demokrasi tumbuh dan berkembang sangat pesat di berbagai belahan dunia. Para ahli ketatanegaraan dan tokoh-tokoh politik meyakini bahwa demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat. Demokrasi memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada rakyat untuk berpartisipasi atau turut aktif di dalam penyelenggaraan negara. Dengan demokrasi penyelenggaraan negara dapat disesuaikan dengan kondisi dan aspirasi yang berkembang di dalam masyarakat.
Demokrasi dipandang memiliki arti yang sangat penting bagi manusia di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Mengingat pentingnya demokrasi maka perlu diwujudkan kehidupan yang demokratis di lingkungan keluarga, masyarakat atau kenegaraan.

1.2   RUMUSAN MASALAH  

1.      Apa itu Demokrasi? 
2.      Apa konsep Demokrasi? 
3.      Apa bentuk demokrasi dalam sistem pemerintahan Negara ?  
4.      Apa itu Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) ?
5.      Apa maksud dan tujuan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) ?
6.      Apa saja perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) ? 

1.3   TUJUAN 

1.   Untuk mengetahui pengertian Demokrasi. 
2.      Untuk menegetahui konsep Demokrasi. 
3.   Untuk mengetahui bentuk-bentuk dalam sistem pemerintahan Negara.
4.      Untuk mengetahui arti Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN).
5.      Untuk mengetahui maksud dan tujuan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN).
6.      Untuk mengetahui perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN). 

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 DEMOKRASI

Demokrasi menurut tokoh-tokoh dapat diartikan sebagai berikut:

Abdurrahman Wahid (Gusdur): Demokrasi adalah persamaan hak, menghargai pluralitas, tegaknya supremasi hukum, terciptanya keadilan, serta kebebasan menyampaikan aspirasi.

International Commision of Jurist (ICJ): Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang menjamin hak untuk membuat keputusan politik diselenggarakan oleh warga Negara melalui wakil yang terpilih dan bertanggung jawab kepada mereka melalui suatu pemilu yang bebas.

Abraham Lincoln: Democracy is government of the people, by the people, and for the people.

Henry B. Mayo: Demokrasi adalah suatu sistem politik yang kebijaksanaan umumnya ditentukan atas dasar mayoritas oleh para wakil rakyat dalam suatu pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.

Samuel Huntington: Demokrasi adalah ketika para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sistem itu dipilih melalui pemilihan yang jurdil. Di dalam sistem ini para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan semua penduduk berhak memberikan suara.

Carol C. Gould: Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang di dalamnya rakyat memerintah sendiri, melalui partisipasi langsung dalam merumuskan keputusan-keputusan yang berpengaruh pada, mereka maupun dengan cara perwakilan.

2.2 KONSEP DEMOKRASI

Pengertian sederhana dari demokrasi adalah suatu pemerintahan yang berasal dari Rakyat. Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu kata “DEMOS” dan “CRATOS”. DEMOS artinya penduduk dan KRATOS artinya kekuasaan. Oleh karena itu, demokrasi dapat diartikan “kekuasaan ada di tangan rakyat”. Konsep kekuasaan rakyat dalam demokrasi didefinisikan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pemerintahan rakyat ini berlangsung berdasarkan atas kedaulatan berada di tangan rakyat. Jadi, dalam sistem demokrasi, rakyat adalah yang berkuasa dan paling berdaulat. Semua program pemerintahan tidak bisa berjalan ketika bertentangan dengan aspirasi atau kehendak rakyat (demokrasi). Sebab rakyat menjadi pemilik dari demokrasi itu sendiri.

2.3 BENTUK DEMOKRASI DALAM PEMERINTAHAN NEGARA

Bentuk Demokrasi dalam pemerintahan ada dua antara lain :

Pemerintahan Monarki
Monarki didapat dari kata MONOS yang artinya satu dan kata ARCHEIN yang artinya pemerintah. Pemerintahan Monarki dapat dikatakan pemerintahan yang dipimpin oleh raja.  Pemerintahan Monarki dipimpin oleh seorang raja sebagai kepala Negara dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan dari Negara yang menganut. Raja berkuasa bersifat turun temurun dengan masa jabatan hingga meninggal, seorang raja meninggal dapat digantikan dengan seseorang dari garis keturunannya.

Pemerintahan Republik
Berasal dari bahasa latin, RES yang artinya pemerintahan dan PUBLICA yang berarti rakyat. Pemerintahan republik dipimpin oleh seorang presiden dengan masa jabatan tertentu yang dipilih melaui pemilu (pemiihan umum). Presiden sebagai kepala Negara dan kepala Peerintahan. Negara Indonesia termasuk kedalam pemerintahan republik karena dipimpin oleh seorang presiden. 

2.4 PENDIDIKAN PENDAHULUAN BELA NEGARA

Pembelaan negara atau bela negara adalah tekad, sikap dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air serta kesadaran hidup berbangsa dan bernegara.
Wujud dari usaha bela negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warganegara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, keutuhan wilayah Nusantara dan yuridiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

2.5 MAKSUD DAN TUJUAN PENDIDIKAN PENDAULUAN BELA NEGARA

Usaha pembelaan negara bertumpu pada kesadaran setiap warga negara akan hak dan kewajibannya. Kesadaran demikian perlu ditumbuhkan melalui proses motivasi untuk mencintai tanah air dan untuk ikut serta dalam pembelaan negara. Proses motivasi untuk membela negara dan bangsa akan berhasil jika setiap warga memahami keunggulan dan kelebihan negara dan bangsanya. Di samping itu setiap warga negara hendaknya juga memahami kemungkinan segala macam ancaman terhadap eksistensi bangsa dan negara Indonesia.

Dalam hal ini ada beberapa dasar pemikiran yang dijadikan sebagai bahan motivasi setiap warga negara untuk ikut serta membela negara Indonesia: 
  1. Pengalaman sejarah perjuangan RI
  2. Kedudukan wilayah geografis Nusantara yang strategis
  3. Keadaan penduduk (demografis) yang besar
  4. Kekayaan sumber daya alam
  5. Perkembangan dan kemajuan IPTEK di bidang persenjataan
  6. Kemungkinan timbulnya bencana perang.

2.6 PERKEMBANGAN PENDIDIKAN PENDAHULUAN BELA NEGARA

a.       Situasi NKRI Terbagi dalam Periode-periode:
Tahun 1945 sejak NKRI diproklamasikan sampai tahun 1965 disebut periode lama atau Orde Lama.
Tahun 1965 sampai tahun 1998 disebut periode baru atau Orde Baru.
Tahun 1998 sampai sekarang disebut periode Reformasi.

Perbedaan periode tersebut terletak pada hakikat yang dihadapi. Pada periode lama bentuk yang dihadapi adalah “ancaman fisik” berupa pemberontakan dari dalam maupun ancaman fisik dari luar oleh tentara sekutu, tentara kolonial Belanda, dan tentara Dai Nippon. Sedang periode baru dan periode reformasi bentuk yang dihadapi adalah “tantangan” yang sering berubah sesuai dengan perkembangan kemajuan zaman. Perkembangan kemajuan zaman ini, mempengaruhi perilaku bangsa dengan tuntutan-tuntutan hak yang lebih banyak. Pada situasi ini yang dihadapi adalah tantangan nonfisik, yaitu tantangan pengaruh global dan gejolak sosial.

b.      Pada Periode Lama Bentuk Ancaman yang Dihadapi adalah Ancaman Fisik

Contoh: adanya PPPR (Pendidikan Pendahuluan Perlawanan Rakyat), OPR (Organisasi Perlawanan Rakyat), OKD (Organisasi Keamanan Desa), OKS (Organisasi Keamanan Sekolah). Dilihat dari kepentingannya, tentunya pola pendidikan yang diselenggarakan akan terarah pada fisik, teknik, taktik dan strategi kemiliteran.

c.       Periode Orde Baru dan Periode Reformasi

Ancaman yang dihadapi dalam periode-periode ini berupa tantangan nonfisik dan gejolak sosial. Untuk mewujudkan bela negara dalam berbagai aspek kehidupan, pertama-tama perlu dibuat rumusan tujuan bela negara.

BAB III

PENUTUP

3.1 KESIMPULAN

Demokrasi adalah suatu pemerintahan yang berasal dari Rakyat. Kekuasaan yang berada ditangan rakyat nya, Konsep nya yang jelas yaitu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Negara yang menganut sistem pemerintahan ini tidak akan berjalan sebab rakyat menjadi pemilik dari demokrasi itu sendiri.
Pembelaan negara atau bela negara adalah tekad, sikap dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air serta kesadaran hidup berbangsa dan bernegara.
Maksud dan tujuan dari PPBN adalah  bersiap untuk membela negara kita dari berbagai ancaman fisik, non fisik, dan ancaman gejolak sosial.



DAFTAR PUSTAKA