BAB I
PENDAHULUAN
Pada saat ini demokrasi tumbuh dan berkembang sangat pesat di berbagai
belahan dunia. Para ahli ketatanegaraan dan tokoh-tokoh politik meyakini bahwa
demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang mampu mewujudkan kesejahteraan
rakyat. Demokrasi memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada rakyat untuk
berpartisipasi atau turut aktif di dalam penyelenggaraan negara. Dengan
demokrasi penyelenggaraan negara dapat disesuaikan dengan kondisi dan aspirasi
yang berkembang di dalam masyarakat.
Demokrasi dipandang memiliki arti yang sangat penting bagi manusia di
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Mengingat pentingnya
demokrasi maka perlu diwujudkan kehidupan yang demokratis di lingkungan
keluarga, masyarakat atau kenegaraan.
1. Apa itu Demokrasi?
2. Apa konsep Demokrasi?
3. Apa bentuk demokrasi dalam sistem pemerintahan Negara ?
4. Apa itu Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) ?
5. Apa maksud dan tujuan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) ?
6. Apa saja perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) ?
1. Untuk mengetahui pengertian Demokrasi.
2. Untuk menegetahui konsep Demokrasi.
3. Untuk mengetahui bentuk-bentuk dalam sistem pemerintahan Negara.
4. Untuk mengetahui arti Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN).
5. Untuk mengetahui maksud dan tujuan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN).
6. Untuk mengetahui perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN).
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 DEMOKRASI
Demokrasi menurut tokoh-tokoh dapat diartikan sebagai berikut:
Abdurrahman Wahid (Gusdur): Demokrasi adalah persamaan hak, menghargai
pluralitas, tegaknya supremasi hukum, terciptanya keadilan, serta kebebasan
menyampaikan aspirasi.
International Commision of Jurist (ICJ): Demokrasi adalah suatu bentuk
pemerintahan yang menjamin hak untuk membuat keputusan politik diselenggarakan
oleh warga Negara melalui wakil yang terpilih dan bertanggung jawab kepada
mereka melalui suatu pemilu yang bebas.
Abraham Lincoln: Democracy is government of the people, by the
people, and for the people.
Henry B. Mayo: Demokrasi adalah suatu sistem politik yang kebijaksanaan
umumnya ditentukan atas dasar mayoritas oleh para wakil rakyat dalam suatu
pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan
diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
Samuel Huntington: Demokrasi adalah ketika para pembuat keputusan
kolektif yang paling kuat dalam sistem itu dipilih melalui pemilihan yang
jurdil. Di dalam sistem ini para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara
dan semua penduduk berhak memberikan suara.
Carol C. Gould: Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang di
dalamnya rakyat memerintah sendiri, melalui partisipasi langsung dalam
merumuskan keputusan-keputusan yang berpengaruh pada, mereka maupun dengan cara
perwakilan.
2.2 KONSEP DEMOKRASI
Pengertian sederhana dari demokrasi adalah suatu pemerintahan yang
berasal dari Rakyat. Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu kata “DEMOS”
dan “CRATOS”. DEMOS artinya penduduk dan KRATOS artinya
kekuasaan. Oleh karena itu, demokrasi dapat diartikan “kekuasaan ada di tangan
rakyat”. Konsep kekuasaan rakyat dalam demokrasi didefinisikan sebagai
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pemerintahan rakyat
ini berlangsung berdasarkan atas kedaulatan berada di tangan rakyat. Jadi,
dalam sistem demokrasi, rakyat adalah yang berkuasa dan paling berdaulat. Semua
program pemerintahan tidak bisa berjalan ketika bertentangan dengan aspirasi
atau kehendak rakyat (demokrasi). Sebab rakyat menjadi pemilik dari demokrasi
itu sendiri.
2.3 BENTUK DEMOKRASI DALAM PEMERINTAHAN NEGARA
Bentuk Demokrasi dalam pemerintahan ada dua antara lain :
Pemerintahan Monarki
Monarki didapat dari kata MONOS yang artinya satu dan kata ARCHEIN
yang artinya pemerintah. Pemerintahan Monarki dapat dikatakan pemerintahan yang
dipimpin oleh raja. Pemerintahan Monarki dipimpin oleh seorang raja
sebagai kepala Negara dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan dari
Negara yang menganut. Raja berkuasa bersifat turun temurun dengan masa jabatan
hingga meninggal, seorang raja meninggal dapat digantikan dengan seseorang dari
garis keturunannya.
Pemerintahan Republik
Berasal dari bahasa latin, RES yang artinya pemerintahan dan PUBLICA
yang berarti rakyat. Pemerintahan republik dipimpin oleh seorang presiden
dengan masa jabatan tertentu yang dipilih melaui pemilu (pemiihan umum).
Presiden sebagai kepala Negara dan kepala Peerintahan. Negara Indonesia
termasuk kedalam pemerintahan republik karena dipimpin oleh seorang
presiden.
2.4 PENDIDIKAN PENDAHULUAN BELA NEGARA
Pembelaan negara atau bela negara adalah tekad, sikap dan tindakan warga
negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh
kecintaan pada tanah air serta kesadaran hidup berbangsa dan bernegara.
Wujud dari usaha bela negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap
warganegara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan kedaulatan negara,
persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, keutuhan wilayah Nusantara dan yuridiksi
nasional serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
2.5 MAKSUD DAN TUJUAN PENDIDIKAN PENDAULUAN BELA NEGARA
Usaha pembelaan negara bertumpu pada kesadaran setiap warga negara akan
hak dan kewajibannya. Kesadaran demikian perlu ditumbuhkan melalui proses
motivasi untuk mencintai tanah air dan untuk ikut serta dalam pembelaan negara.
Proses motivasi untuk membela negara dan bangsa akan berhasil jika setiap warga
memahami keunggulan dan kelebihan negara dan bangsanya. Di samping itu setiap
warga negara hendaknya juga memahami kemungkinan segala macam ancaman terhadap
eksistensi bangsa dan negara Indonesia.
Dalam hal ini ada beberapa dasar pemikiran yang dijadikan sebagai bahan
motivasi setiap warga negara untuk ikut serta membela negara Indonesia:
- Pengalaman sejarah perjuangan RI
- Kedudukan wilayah geografis Nusantara yang strategis
- Keadaan penduduk (demografis) yang besar
- Kekayaan sumber daya alam
- Perkembangan dan kemajuan IPTEK di bidang persenjataan
- Kemungkinan timbulnya bencana perang.
2.6 PERKEMBANGAN PENDIDIKAN PENDAHULUAN BELA NEGARA
a. Situasi NKRI Terbagi
dalam Periode-periode:
Tahun 1945 sejak NKRI diproklamasikan sampai tahun 1965 disebut periode
lama atau Orde Lama.
Tahun 1965 sampai tahun 1998 disebut periode baru atau Orde Baru.
Tahun 1998 sampai sekarang disebut periode Reformasi.
Perbedaan periode tersebut terletak pada hakikat yang dihadapi. Pada
periode lama bentuk yang dihadapi adalah “ancaman fisik” berupa pemberontakan
dari dalam maupun ancaman fisik dari luar oleh tentara sekutu, tentara kolonial
Belanda, dan tentara Dai Nippon. Sedang periode baru dan periode reformasi
bentuk yang dihadapi adalah “tantangan” yang sering berubah sesuai dengan
perkembangan kemajuan zaman. Perkembangan kemajuan zaman ini, mempengaruhi perilaku
bangsa dengan tuntutan-tuntutan hak yang lebih banyak. Pada situasi ini yang
dihadapi adalah tantangan nonfisik, yaitu tantangan pengaruh global dan gejolak
sosial.
b. Pada Periode Lama
Bentuk Ancaman yang Dihadapi adalah Ancaman Fisik
Contoh: adanya PPPR (Pendidikan Pendahuluan Perlawanan Rakyat), OPR
(Organisasi Perlawanan Rakyat), OKD (Organisasi Keamanan Desa), OKS (Organisasi
Keamanan Sekolah). Dilihat dari kepentingannya, tentunya pola pendidikan yang
diselenggarakan akan terarah pada fisik, teknik, taktik dan strategi
kemiliteran.
c. Periode Orde Baru dan
Periode Reformasi
Ancaman yang dihadapi dalam periode-periode ini berupa tantangan
nonfisik dan gejolak sosial. Untuk mewujudkan bela negara dalam berbagai aspek
kehidupan, pertama-tama perlu dibuat rumusan tujuan bela negara.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Demokrasi adalah suatu pemerintahan yang berasal dari Rakyat. Kekuasaan
yang berada ditangan rakyat nya, Konsep nya yang jelas yaitu dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat. Negara yang menganut sistem pemerintahan ini tidak
akan berjalan sebab rakyat menjadi pemilik dari demokrasi itu sendiri.
Pembelaan negara atau bela negara adalah tekad, sikap dan tindakan warga
negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh
kecintaan pada tanah air serta kesadaran hidup berbangsa dan bernegara.
Maksud dan tujuan dari PPBN adalah bersiap untuk membela negara
kita dari berbagai ancaman fisik, non fisik, dan ancaman gejolak sosial.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar